Pesawat Tempur
Pesawat tempur adalah pesawat yang diciptakan untuk bertempur di udara pada saat perang. Pesawattempur mulai dikembangkan pada saat Perang Dunia I untuk menghadapi pesawat pengebom dan balon udara yang mulai lazim digunakan untuk melakukan serangan darat dan pengintaian. Pesawat ini pada mulanya berupa pesawat sayap ganda kayu dengan menggunakan senapan mesin ringan. Pada Perang Dunia II, pesawat tempur lebih banyak dibuat dari logam, bersayap tunggal, dan menggunakan senapan mesin yang tertanam pada sayap. Setelah Perang Dunia II, mesin turbojet mulai menggantikan mesin piston, dan peluru kendali mulai digunakan untuk menggantikan senapan mesin sebagai senjata utama. Pada tahun 2008 Rusia menjual 6 pesawat tempurnya di Indonesia seharga 300 juta dollar AS(sekitar 2,85 triliun) penandatanganan nota kesepahaman bagi pengadaan enam pesawat tempur ini berlangsung saat pembukaan Pameran Kedirgantaraan Moskwa 21-8-2007. Sebelumnya Indonesia telah mempunyai 4 pesawat sukhoi. Enam pesawat sukhoi yang dijual antara lain adalah tiga pesawat SU-30 MK2 dan tiga SU-27 SKM